Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni terwujudnya Murung Raya HEBAT menuju Murung Raya Emas 2030.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengatakan transformasi pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas, menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
“Melalui penerapan BLUD, puskesmas diharapkan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sehingga mampu memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien kepada masyarakat,” ujar Sarwo, Rabu (8/04/2026)
Ia menegaskan, penerapan BLUD bukan hanya perubahan sistem keuangan, tetapi juga transformasi menyeluruh dalam pelayanan publik yang berorientasi pada kualitas layanan, kepuasan masyarakat, serta peningkatan derajat kesehatan.
“Pemerintah daerah meminta Dinas Kesehatan melakukan pembinaan secara intensif dan terukur agar implementasi BLUD dapat berjalan optimal di seluruh puskesmas,” terangnya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah terkait juga didorong memberikan dukungan penuh, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, maupun pengawasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Suwirman Hutagalung menyampaikan bahwa puskesmas dituntut untuk terus inovatif dan berkembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan BLUD menjadi momentum penting bagi puskesmas untuk meningkatkan kinerja layanan, baik dari sisi manajemen maupun kualitas pelayanan.
“Dengan sistem tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Murung Raya semakin profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien,” tutupnya. (Man)









