Sabtu, Juli 18, 2026
Beranda Berita Pemkab Murung Raya Perkuat Iklim Investasi

Pemkab Murung Raya Perkuat Iklim Investasi

0
Bupati Murung Raya, Heriyus, membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

JAKARTA – Bupati Murung Raya, Heriyus, membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha. Menurutnya, investasi yang terus berkembang di Kabupaten Murung Raya harus mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Berbagai program yang menjadi fokus di antaranya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pelestarian lingkungan hidup.

“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan bagi perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial yang lebih terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Heriyus.

Rekomendasi Berita  Lynda Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda

Selain mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, Ranperda tersebut juga memuat pembentukan Forum Koordinasi yang akan menjadi wadah komunikasi dan sinergi antara investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif dan berkelanjutan.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah beban bagi dunia usaha. Sebaliknya, Ranperda ini hadir sebagai bentuk kepastian hukum yang memberikan kejelasan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Ranperda ini bukan menjadi beban baru bagi dunia usaha, tetapi menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui dialog publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap memperoleh berbagai masukan dan saran konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Ranperda TJSLB sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Man)