Senin, April 27, 2026
Beranda Pemkab Barito Utara Sekda Muhlis : Pelebaran ruas jalan program strategis 100 hari kerja wujudkan“Gaspol...

Sekda Muhlis : Pelebaran ruas jalan program strategis 100 hari kerja wujudkan“Gaspol 11.12”

4
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis.(Foto/Dok Arief Hidayat)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis, mengatakan, pelaksanaan seremoni awal proyek (groundbreaking) pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh pada kegiatan yang digelar di halaman rujab Rumah merupakan bagian dari program strategis 100 hari kerja serta program “Gaspol 11.12” bupati dan wabup, Rabu (18/2/2026).

Ia menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Yetro Sinseng dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur serta memperlancar konektivitas antarwilayah.

Lewat pembangunan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

“Pelebaran ruas jalan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan aksesibilitas kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan jasa secara lebih efektif,” sebut dia.

Ia menyatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran berjalan serta ketentuan pelaksanaan pengadaan pekerjaan secara swakelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Maksud groundbreaking sebagai tanda resmi dimulainya pekerjaan fisik pelebaran ruas Jalan Yetro Sinseng.

Rekomendasi Berita  Hermon : APBD Instrumen Penting Jalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan

Bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta mempercepat mobilitas orang dan barang.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah perangkat daerah memiliki peran penting sesuai tugas dan fungsinya.

Mencakup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara bertindak sebagai leading sector yang bertanggung jawab atas perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengawasan, serta pengendalian mutu pekerjaan.

Sedangkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Barito Utara mengelola aspek penganggaran, penatausahaan, serta pencatatan aset hasil pembangunan.

Ia menambahkan, tahap pertama pelebaran dilaksanakan di Jalan Yetro Sinseng dengan titik awal di rujab bupati Barito Utara.

Selanjutnya, pekerjaan akan dilanjutkan di sejumlah ruas strategis lainnya seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Dahlia.

Ia mengharapkan, seluruh proses pembangunan berjalan sesuai jadwal, kualitas pekerjaan terjaga sesuai spesifikasi teknis, tidak terjadi kecelakaan kerja, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.(Hendrik SA)