Suara Dayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan berkeadilan guna mewujudkan pemerataan pendidikan di daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, saat mewakili DPRD dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (4/5/2026).
Menurut Dina, komitmen bersama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
“SPMB harus dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi agar benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan bersama guna mencegah berbagai potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru, seperti praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi.
“Hal-hal tersebut harus kita cegah agar tidak terjadi di daerah kita, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.
Dina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya menekankan peran penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis, khususnya panitia SPMB, dalam memastikan seluruh tahapan berjalan secara bersih dan transparan.
Selain itu, ia berharap pelaksanaan SPMB mampu meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat, terutama bagi anak usia sekolah agar terus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Dinas Pendidikan harus memastikan anak yang tamat SD melanjutkan ke SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA atau SMK,” katanya. (Man)










