Senin, April 27, 2026
Beranda Daerah Pemkab Mura Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025

Pemkab Mura Jalani Pemeriksaan Terinci LKPD 2025

5
Pemkab Mura terima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati setempat, Senin (6/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas kehadirannya dalam rangka melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutur Heriyus.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebelumnya Tim BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 selama 30 hari, terhitung sejak 5 April hingga 4 Mei 2026.

Rekomendasi Berita  Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Heriyus Tekankan Disiplin Kerja

Bupati juga menjelaskan bahwa tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, serta perubahan ekuitas yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan evaluasi penggunaan sumber daya.

Heriyus menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyiapkan seluruh dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

“Seluruh OPD harus kooperatif dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim BPK. Ini menjadi tanggung jawab bersama demi menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemkab Murung Raya dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta mempertahankan capaian opini terbaik dari BPK RI di masa mendatang. (Man)